Kukar Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) meraih piagam penghargaan sebagai nominator Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltim kategori pemerintah daerah. Kukar juga mendapat pengakuan sebagai kabupaten pertama yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus menerbitkan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Penghargaan ini sebelumnya diserahkan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Selanjutnya, piagam tersebut diberikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Muhammad Hatta kepada Pemkab Kukar. Penyerahan dilakukan kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani saat apel pagi di lingkungan Setdakab Kukar, Senin (11/8/2025).
Ahyani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam melindungi pekerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan target Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi Kemenko PMK.
“Penghargaan ini adalah wujud keseriusan Kukar untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial,” ujar Ahyani.
Muhammad Hatta menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk lebih memaksimalkan perlindungan pekerja. Hal itu mencakup kepesertaan Jamsostek, mulai dari regulasi, penganggaran bagi pekerja rentan dan non-ASN, hingga kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya.
“Badan usaha juga diharapkan terlibat aktif melindungi pekerja rentan di sekitarnya, termasuk melalui dana CSR yang dimiliki,” jelas Hatta.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan Asta Cita ke-8 misi utama Presiden RI, yakni membangun dari desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberantasan kemiskinan.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya