gratispoll
KaltimSamarinda

BK DPRD Kaltim Rapat Internal, Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Anggota Dewan

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat internal, menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua anggota dewan, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).

“Hari ini kami mengadakan rapat internal yang berfokus pada pendalaman hasil pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilakukan,” paparnya.

Ia mengatakan, BK DPRD Kaltim telah mengundang semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Bukti otentik seperti rekaman audio dan video juga telah dipelajari secara menyeluruh.

Baca  Jalan Rusak Saat Hujan, Warga Perbatasan Kaltim Tersiksa

“Semua pihak sudah kami undang. Bukti tambahan juga sudah kami minta. Hari ini sifatnya pendalaman, belum pada keputusan final,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran ini bermula dari aduan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pada awal Mei lalu. Laporan tersebut menyangkut tindakan dua anggota DPRD Kaltim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV yang membahas tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

Baca  DPRD Kaltim dan Pemkab Paser Bahas Rencana Pembangunan Infrastruktur 2025-2026

Saat itu, pihak Komisi IV DPRD Kaltim mengundang berbagai pihak termasuk perwakilan karyawan, instansi terkait, dan manajemen RSHD. Namun, manajemen RSHD hanya diwakili tiga kuasa hukum—Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina. Kehadiran mereka dianggap kurang mewakili secara utuh, sehingga dipersilakan meninggalkan ruang rapat sebelum RDP dimulai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hasil final dari proses ini belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap evaluasi mendalam. Rapat ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas lembaga legislatif, serta memastikan setiap anggota DPRD Kaltim menjalankan tugas sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.

Baca  KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Putusan MK

“Kesimpulan sudah ada beberapa poin, tapi belum final. Kami rencanakan hasil keputusan akan disampaikan akhir bulan ini,” ungkapnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button