PPU Perkuat Pengawasan Pajak Sarang Burung Walet, Kesadaran Wajib Pajak Masih Rendah

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan pengawasan terhadap sektor pajak sarang burung walet sebagai salah satu upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun memiliki potensi besar, pelaksanaan pemungutan pajak dari sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin, termasuk melalui kunjungan lapangan langsung ke lokasi usaha serta penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan. Namun, dari hasil evaluasi, tingkat kesadaran para pengusaha sarang burung walet untuk membayar pajak masih terbilang rendah.
“Banyak pelaku usaha yang belum melaporkan kegiatan usahanya dengan benar. Padahal, kami sudah memberikan kesempatan untuk melapor dan menyelesaikan kewajibannya tanpa harus masuk ke proses sanksi,” ungkap pejabat teknis Bapenda PPU.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Bapenda menilai perlunya kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah desa. Selain itu, pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat dinilai masih menjadi strategi penting, sembari mempersiapkan langkah penegakan aturan yang lebih tegas ke depan.
Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus pembenahan. Pemerintah daerah tengah mendorong pemutakhiran data melalui digitalisasi sistem pendataan objek pajak, khususnya untuk sektor walet yang tersebar di berbagai kecamatan di PPU. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran potensi pendapatan dan mempercepat identifikasi wajib pajak aktif.
Pemkab PPU menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari pembangunan ekosistem pajak yang berkeadilan. Dengan tata kelola pajak daerah yang lebih akurat dan tegas, diharapkan semua sektor usaha turut berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan daerah. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.