
Editorialkaltim.com – DPRD Bontang menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Winardi, beberapa waktu lalu saat ditemui awak media di ruangannya. Menurutnya, aset yang semestinya memberikan kontribusi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru belum terlihat maksimal.
“Ini pengawasannya yang kurang, padahal Bontang ini punya aset yang bisa meningkatkan PAD,” ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mencontohkan salah satu aset pemerintah Kota Bontang, seperti Hotel Oak Tree yang saat ini telah berganti nama menjadi Grand Mutiara Hotel yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing.
Dirinya mempertanyakan terkait transparansi dan perjanjian kerja sama antara pengelola hotel dengan Pemkot Bontang.
“Kita harus tahu itu. Perjanjiannya dengan siapa, berapa tahun, seperti apa isi perjanjiannya, hal itu kan semestinya bisa menjadi konsumsi publik karena itu aset daerah,” jelasnya.
Tak hanya Grand Mutiara Hotel, pria yang akrab disapa Awin ini juga menyoroti aset lainnya seperti Ramayana dan pelabuhan. Menurutnya, perjanjian kerja sama mengenai kedua aset daerah itu juga perlu transparansi dan evaluasi.
“Semua aset ini harus optimal serapannya, perjanjian seperti apa, dan seharusnya semua itu ada datanya sama BPKAD,” tutupnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.