KaltimKukar

Penguatan Kampung Kopi & Rest Area Prangat Baru

Rest Area “Odah Singgah” dan Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu (Foto: Kukar Paper)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pengembangan Rest Area “Odah Singgah” dan Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam kunjungan kerja, Minggu (25/5/2025).

Sunggono menyambut baik kedatangan rombongan Pemprov Kaltim dan menyebut Prangat Baru sebagai wilayah strategis dalam pengembangan sektor pertanian berbasis kawasan.

Baca  Grand Final Pemilihan Duta Olahraga Kaltim 2024 Resmi Dibuka

Ia menuturkan, lokasi kebun kopi tersebut sebelumnya telah dikunjungi Bupati Edi Damansyah hingga 15 kali, dari lahan kosong hingga berkembang menjadi kampung kopi yang melibatkan peran aktif warga, petani, dan dukungan dari PT Pertamina Hulu Kaltim.

“Ini wujud keseriusan Pemkab Kukar mendorong pertanian berbasis kawasan. Bahkan kami menggelar lomba meracik kopi yang mendapat perhatian nasional, serta mendorong pendidikan kopi melalui SMK 2 Sebulu,” ungkap Sunggono.

Baca  DPRD Samarinda Ingin Pengelolaan Sampah RT Jadi Sumber Ekonomi Warga

Ia berharap Pemprov Kaltim turut mendukung pengembangan sektor perkebunan, khususnya kopi, selain hortikultura. Menurutnya, Rest Area Odah Singgah dan Kampung Kopi Luwak perlu diintegrasikan agar menjadi tempat istirahat yang nyaman sekaligus sarana edukasi dan promosi produk lokal.

“Dengan dukungan semua pihak, kawasan ini bisa menjadi ikon baru Kukar sebagai penghasil kopi Liberica nasional,” pungkasnya.(ndi/adv)

Baca  Wagub Kaltim Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button