Kukar

Pemkab Kukar Libatkan Rumah Ibadah dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara gencar melaksanakan program percepatan pengentasan kemiskinan tahun 2023. Program ini melibatkan beberapa sektor, termasuk rumah ibadah. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara gencar melaksanakan program percepatan pengentasan kemiskinan tahun 2023. Program ini melibatkan beberapa sektor, termasuk rumah ibadah.

Bupati Edi Damansyah, dalam kesempatan upacara Melasti umat Hindu menyampaikan peran rumah ibadah. “Rumah ibadah bisa berperan dalam program RBPK,” kata Edi,  Minggu (19/3/2023). 

Program RBPK (Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan) ini mengharapkan peran aktif dari rumah ibadah. Harapannya, rumah ibadah bukan hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga memberikan pembinaan spiritual.

Baca  Hari Lingkungan Sedunia 2023: Promosi IKN sebagai Kota Masa Depan Berkelanjutan

Edi juga berharap agar rumah ibadah memiliki database umat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan. “Harus ada data base umat untuk dibantu,” tambahnya.

Bupati menekankan peran ganda yang diharapkan dari rumah ibadah. “Meningkatkan pembinaan umat, dan membantu program pengentasan kemiskinan,” tutur Edi.

Mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kukar, menurut Bupati, tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergitas dan kerja sama dari semua pihak.

Baca  Upaya Jaga Kondusivitas, Ketua DPRD Kukar Tinjau Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Bupati mengakhiri dengan menegaskan pentingnya kerja sama. “Harus saling bersinergi dan bekerjasama,” tutupnya.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap dapat meningkatkan kualitas keagamaan dan mengentaskan kemiskinan. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button