
Editorialkaltim.com – Plt. Kepala Bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian (TIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Bambang Kukilo Argo Argo Suryo menyatakan penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan langkah penting untuk membangun integrasi layanan elektronik yang lebih efektif di tingkat daerah.
SPLP menjadi solusi strategis dalam mewujudkan layanan pemerintahan berbasis elektronik yang efisien dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Diharapkan ke depan SPLP dapat memperkuat fondasi data terintegrasi dan mempercepat transformasi digital di Kaltim.
Menurut Bambang, sistem ini telah lama digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam payung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“SPLP ini sebenarnya sudah lama dirancang pusat melalui Komdigi. Di daerah, kita lakukan secara bertahap karena masih ada proses internalisasi data. Tapi dengan adanya SPLP, kita diarahkan mengikuti arsitektur yang sudah dibangun oleh pusat,” jelasnya.
Ia menekankan perangkat daerah di provinsi sebelumnya banyak membangun sistem elektronik secara mandiri dan belum terintegrasi. Melalui SPLP, pembangunan aplikasi dan sistem ke depan diharapkan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dan terstandarisasi.
“Intinya, sistem elektronik yang dibangun perangkat daerah nantinya bisa saling terhubung. Dulu semua serba tergantung dan harus minta manual, ke depan SPLP akan memungkinkan dinas mengambil data langsung dari sistem seperti SPIP tanpa harus minta satu per satu,” ungkapnya.(adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.