
Editorialkaltim.com – Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Paser terpaksa menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Meski telah beredar kabar bahwa pelantikan akan ditunda hingga akhir tahun 2025 atau bahkan mungkin baru dilaksanakan pada 2026, pihak terkait masih belum menerima keputusan resmi.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menunggu surat resmi dari MenPAN-RB atau BKN,” tutur Candra Wisata Kamis (6/3/2025).
Situasi ini memengaruhi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Paser yang telah mengikuti seleksi P3K pada tahun 2024 lalu.
Mereka yang telah dinyatakan lulus masih terombang-ambing menanti pengumuman resmi. Selain itu, proses pengusulan penerbitan Nomor Induk P3K juga telah diajukan ke BKN.
Di sisi lain, seleksi administrasi untuk seleksi P3K tahap kedua bagi honorer yang belum terdata dalam pangkalan data BKN juga sedang berlangsung.
Menanggapi apakah penundaan pelantikan ditujukan untuk menunggu seleksi tahap dua selesai, Candra menjelaskan bahwa hal tersebut di luar wewenang BKPSDM.
“Karena kami belum dapat surat resmi terkait kebijakan atau regulasinya seperti apa,” jelas Candra. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.