KaltimSamarinda

BK DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Jeneponto untuk Studi Tiru

BK DPRD Samarinda menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Jeneponto (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Jeneponto di gedung DPRD Samarinda, Selasa (14/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BK, khususnya dalam menjaga etika serta marwah anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut lebih banyak difokuskan pada sharing pengalaman mengenai tata cara beracara dan penanganan pelanggaran anggota DPRD.

Baca  Bahas Perda Kerjasama, Sekwan Samarinda Terima Kunjungan Pansus 1 DPRD Tanah Laut

“Mereka hanya studi tiru bagaimana pelaksanaan BK di DPRD Samarinda. Kita sampaikan bagaimana tata cara beracara, termasuk pelanggaran-pelanggaran apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota DPR karena bisa merusak marwah lembaga,” ujarnya.

Rusdi juga menambahkan bahwa jumlah anggota DPRD Samarinda lebih banyak dibandingkan Jeneponto, yakni 45 anggota di Samarinda dan 40 anggota di Jeneponto. Hal ini menjadi salah satu tantangan yang dibahas terkait pengelolaan dan pengawasan anggota dalam skala yang berbeda.

Baca  Bidik Gelar Liga 1, Borneo FC Ogah Lepas Pemainnya ke Timnas U23

Pertemuan ini juga menjadi momen saling berbagi informasi dan pengalaman.

“Kita saling sharing apa yang belum kita laksanakan bisa kita pelajari dari mereka, begitu juga sebaliknya. Artinya, kita berdiskusi tentang pelaksanaan tugas BK pada umumnya, mengingat mereka juga masih baru dalam menerapkannya,” jelas Rusdi.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi praktik terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga integritas DPRD di masing-masing daerah. (Adr)

Baca  Anggota Dewan Sani Sebut Stunting Bom Waktu Bagi Generasi Muda Samarinda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimc

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker