Kaltim

Pembahasan Pedoman Pokok-Pikiran DPRD Kaltim, Langkah Awal Menuju Regulasi Daerah

Rapat internal Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan rapat internal di ruang rapat Edelweis Lantai 6 Astara Hotel Balikpapan, pada Jumat (22/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle, Ketua Pansus, yang menekankan pentingnya pembuatan kerangka pedoman penyusunan pokok-pikiran yang baru dan belum pernah ada sebelumnya.

“Kita sedang membuat kerangka pedoman penyusunan yang akan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan semua program dan kegiatan bisa masuk ke dalam SIPD dengan baik,” terang Sabaruddin Panrecalle.

Baca  Raup Muin Soroti Pengembangan Wisata Mangrove di Penajam Paser Utara

Dalam usahanya, Pansus ini juga menggali informasi dan data dari daerah lain yang telah lebih dulu memiliki pedoman serupa, seperti Bantul dan Provinsi DI Yogyakarta, untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf di Kaltim.

Lebih lanjut, Sabaruddin menegaskan bahwa sebelum melangkah lebih jauh, Pansus akan melakukan konsultasi awal ke Kementerian Dalam Negeri. Tujuan konsultasi ini adalah untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan menjadi acuan hukum di tingkat daerah.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Soroti Kesulitan Pendidikan di Berau

“Kita akan melihat dari hasil konsultasi ke Kemendagri. Hal ini penting karena pedoman ini merupakan sesuatu yang baru dan perlu landasan hukum yang kuat,” kata Sabaruddin.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, dan beberapa anggota Pansus lainnya, seperti Fadly Imawan, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri, ditetapkan target jangka pendek berupa rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. Sementara target jangka panjangnya adalah menjadikan pedoman ini sebagai peraturan daerah.

Baca  Mahasiswa UINSI Samarinda Edukasi Masyarakat Tentang Pilkada Jujur di Sanga-Sanga

“Ini adalah dasar bagi kami untuk bekerja, yang diharapkan bisa membantu memperjelas penyusunan program dan kegiatan yang akan dijalankan oleh DPRD Kaltim ke depan,” pungkas Sabaruddin. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker