ICW Ungkap 156 Cakada dari 33 Provinsi Terafiliasi Dinasti Politik
Editorialkaltim.com – Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang diwarnai isu besar terkait praktik politik dinasti. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, sebanyak 156 calon kepala daerah (cakada) dari 33 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik. Temuan ini memicu kekhawatiran tentang mundurnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam laporannya, ICW mencatat dari total 582 cakada, 26,8 persen di antaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat atau mantan pejabat.
Mayoritas cakada dengan afiliasi dinasti tersebut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah (100 kandidat), sedangkan sisanya (56 kandidat) maju sebagai calon wakil kepala daerah. Pola afiliasi dinasti ini paling sering ditemukan dalam hubungan orang tua-anak (70 kandidat), suami-istri (40 kandidat), dan adik-kakak (34 kandidat).
Dari 37 provinsi yang akan menggelar Pilkada, hanya Papua Barat, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan yang bebas dari kandidat dengan afiliasi dinasti politik.
Sebaliknya, provinsi dengan angka tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat (11 kandidat), Sulawesi Tenggara (11 kandidat), Sulawesi Selatan (10 kandidat), Sulawesi Barat (9 kandidat), dan Sulawesi Utara (7 kandidat).
ICW menyoroti kaitan erat antara keberadaan dinasti politik dengan praktik korupsi. Beberapa contoh yang mencuat di antaranya:
- Dinasti Ratu Atut Chosiyah di Banten, dengan 12 anggota keluarga yang terlibat, termasuk dirinya dan adiknya yang divonis dalam kasus korupsi alat kesehatan.
- Dinasti Kutai Kartanegara, di mana Syaukani Hasan Rais dan putrinya, Rita Widyasari, terseret kasus korupsi berbeda saat menjabat sebagai kepala daerah.
- Dinasti Klaten, dengan pasangan suami-istri Haryanto Wibowo dan Sri Hartini yang dihukum karena kasus suap promosi jabatan PNS.
“Kandidat yang terafiliasi dinasti politik cenderung melanggengkan kekuasaan keluarga dan berpotensi menciptakan monopoli yang mengancam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar ICW melalui laporannya yang dilihat, Senin (25/11/2024).
Selain dominasi politik dinasti, Pilkada 2024 juga diwarnai oleh fenomena kotak kosong. Di 37 kota/kabupaten, hanya ada satu pasangan calon yang melawan kotak kosong, 12 di antaranya terafiliasi dinasti politik. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk kualitas demokrasi karena menghilangkan aspek kompetisi.
Untuk merespons situasi ini, ICW meluncurkan fitur baru pada situs Rekam Jejak di https://rekamjejak.net/kandidatpilkada2024. Fitur ini memberikan informasi rinci tentang latar belakang kandidat, termasuk afiliasi dinasti politik, bisnis, riwayat korupsi, hingga kekayaan berdasarkan LHKPN.
ICW berharap masyarakat dapat memanfaatkan platform ini untuk memilih pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
“Pilkada seharusnya menjadi momen untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, bukan sekadar ajang melanggengkan kekuasaan keluarga,” tegas ICW.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.