Samarinda

Tuntu Ganti Rugi Lahan, Nursobah Tanggapi Keluhan Warga Bantaran SKM

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Keluhan warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan Dr Sutomo direspon oleh Komisi I DPRD Samarinda. Masyarakat setempat menuntut ganti rugi, lantaran rumah mereka ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan tidak dibayar sesuai harapan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan, pihaknya akan memanggil pemkot dalam waktu dekat. Inti dari itu, warga meminta keadilan soal pembayaran ganti rugi. yang dinilai tidak merata.

Baca  DPRD Samarinda Tinjau Proyek Infrastruktur, Pastikan Kesesuaian dengan LKPJ

“Ada keluhan warga tentang soal pembayaran yang beda-beda. Dari 86 warga yang terdampak penataan kota itu lima orang megadukan, sebenarnya 11 orang yang belum dibayar oleh Pemkot Samarinda, belum tuntas,” ungkapnya.

Nursobah menerangkan, ganti rugi yang diterima warga saat ini terkesan membeda-bedakan. Ada yang di bayar dibayar Rp20 juta, dan Rp35 juta. Sehingga, Komisi I DPRD Samarinda akan memelajari persoalan tersebut.

Baca  Ekti Sebut Studi Banding untuk Perbaikan AKD di Kaltim

“ke depan, kami akan ada rapat lanjutan dengan pihak dinas yang berwenang,” terangnya.

Dia juga mengingatkan, Pemkot Samarinda harus melakukan pendekatan secara emosional soal keadilan sosial. Karena warga yang bermukim di bantaran sungai mahakam berada disana cukup lama.

“Bahkan nenek moyang mereka dahulu tinggalnya di bantaran SKM itu. Jadi hargailah mereka berikan sesuai dengan harapan warga,” jelasnya.

Baca  DWP Kaltim Dorong Anggota Tingkatkan Kualitas Kemasan Produk

[NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker