Samarinda

Puji Astuti Minta BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Aktif Lakukan Sosialisasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sangat penting dan strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dan sosial. Hal ini mendapat sorotan khusus dari Komisi IV DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mendorong BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam mengimplementasikan program jaminan sosial. Berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 24/2011, BPJS diamanahi sebagai penyelenggara jaminan sosial meliputi empat program nasional.

Baca  KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Putusan MK

“Yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini program nasional yang dilakukan BPJS Kesehatan,” sebut Puji.

Namun,  Covid-19 tiga tahun terakhir ada penambahan program utama BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aturan Peraturan Pemerintah Nomor 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kini yang sebelumnya hanya empat kini menjadi lima program.

Baca  Sigit Dorong Penyelesaian Masalah Lahan Pembangunan Sekolah di Balikpapan

“Kami ingin mengetahui sampai saat ini implementasi program JKP yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kendalanya pada pendataan karyawan perusahaan yang susah untuk diakses,” terang Puji.

Kendati demikian, dia meminta BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal lima program tersebut.

“Sehingga masyarakat juga tau program-program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, hingga ke perusahaan-perusahaan,” tutupnya.

Baca  Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Samarinda Perketat Peraturan Penyelenggaraan Reklame

[NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker