NasionalTokoh

ST Burhanuddin Ditunjuk Kembali sebagai Jaksa Agung Presiden Prabowo Subianto, Ini Profilnya

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatan 2024-2029. (Foto: Dok Kejaksaan)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatan 2024-2029.

Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024)

ST Burhanuddin, yang lahir di Cirebon pada tanggal 17 Juli 1954, memulai perjalanan akademisnya di Universitas 17 Agustus, Semarang, dan meraih gelar sarjana.

Pendidikan lanjutannya dilanjutkan di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di Jakarta untuk program magister, dan kemudian di Universitas Satyagama di Jakarta untuk studi doktoral. Pada tahun 1991, ia mengikuti program pembentukan jaksa yang menandai awal dari karir hukumnya.

Baca  Anas Tegas! Janji Politik Pengangkatan ASN di Pilkada 2024 Dilarang

Dalam perjalanan karirnya, Burhanuddin telah memegang sejumlah posisi penting di Korps Adhyaksa, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi pada tahun 1999.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, serta Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam.

Baca  KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Kuasai 58,59% Suara

Karier Burhanuddin semakin gemilang ketika ia diangkat menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tahun 2007, tahun yang sama ketika ia dianugerahi Satyalancana Karya Satya XX oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perjalanan karirnya berlanjut dengan penunjukan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun 2008, diikuti dengan posisi sebagai Inspektur V di Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Pada tahun 2010, ia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan pada tahun 2011, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca  Prabowo Keluarkan Perpres Penataan Tugas Kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029, Ini Daftarnya

Berbeda dengan pendahulunya, Prasetyo, yang berasal dari kalangan partai politik, ST Burhanuddin adalah jaksa karir yang membangun jenjang karirnya dari bawah tanpa latar belakang partai politik. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker