NasionalTokoh

Ditunjuk Jadi Menteri UMKM di Era Prabowo, Ini Profil Maman Abdurrahman Putra Asli Kalbar

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk periode 2024-2029 (Foto: Dok Maman Abdurrahman)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Maman Abdurrahman lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 10 September 1980. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya, ia melanjutkan studi di Universitas Trisakti dengan mengambil jurusan Teknik Perminyakan dari tahun 2000 hingga 2008.

Baca  Menteri Agama Tanggapi Polemik UKT: Jangan Bebani Mahasiswa

Selama masa kuliah, Maman dikenal aktif dalam organisasi. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang HMI Universitas Trisakti dan juga terpilih menjadi Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti.

Setelah sempat bekerja di sektor perminyakan, Maman melanjutkan ketertarikannya di dunia organisasi dengan bergabung di Partai Golkar.

Pada periode 2010-2015, ia menjadi pengurus DPP Partai Golkar dan kemudian menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (2016-2019). Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat untuk periode 2020-2025.

Baca  Shin Tae-yong Protes Keras Kepemimpinan Wasit Usai Timnas Ditahan Bahrain

Karier politik Maman di DPR RI dimulai pada tahun 2018, ketika ia menjadi anggota Penggantian Antar Waktu (PAW). Ia kemudian terpilih sebagai anggota Komisi VII DPR RI mewakili Kalimantan Barat I pada 2019, dan sejak 2021, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Harta Kekayaan Maman Abdurrahman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Maman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 15,78 miliar.

Baca  Soal Wacana Tambah Jadi 40 Kementerian, Yusril Ihza Mahendra: Harus Revisi UU

Kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 15,72 miliar, dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer dengan total nilai Rp 1,225 miliar, serta harta lainnya setelah dikurangi utang sebesar Rp 2,76 miliar.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker