KaltimPaser

Regina Fabiola Gantikan Fadli Imawan di DPRD Paser Lewat PAW

Regina Fabiola Harwiandani resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Regina Fabiola Harwiandani resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggantikan Fadli Imawan yang kini menduduki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Prosesi pelantikan berlangsung di Baling Seleloi, Kabupaten Paser, pada Senin (14/10/2024).

Fadli Imawan yang sebelumnya mewakili fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Paser, terpilih dalam pemilihan umum terakhir sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Baca  APBD Paser 2025 Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Kursinya yang kosong kemudian diisi oleh Regina Fabiola melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).

Pelantikan Regina Fabiola dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zulkifli Kaharddin. Acara ini dihadiri oleh anggota dewan lainnya dan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Ir. Romif Erwinadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan legislatif.

Baca  Fahmi Fadli Pastikan Perbaikan Masjid dan Pembangunan Jalan 3 Desa di Tanjung Harapan

“Pemerintah Kabupaten Paser berharap dengan adanya PAW ini tentunya akan memasifkan keanggotaan DPRD dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD terwujud,” ujar Romif.

Romif juga menyampaikan harapannya terhadap masa depan kerja sama antara Pemkab Paser dan DPRD.

“Harapannya kerjasama antara Pemkab Paser dan DPRD kedepan semakin baik, semakin mantap, sehingga Pembangunan Paser MAS bisa sesuai dengan rencana,” tuturnya.(ndi)

Baca  Tim Pemantau Pastikan Rujab Bupati dan Wabup Paser Kosong Selama Masa Kampanye

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button