Penajam Paser Utara

DPKP PPU Tingkatkan Armada Damkar, Distribusi Enam Unit Baru ke Posko Kecamatan

Kepala DPKP PPU, F Simanjuntak (RK)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya memperkuat respons kebakaran dan operasi penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mendistribusikan enam armada baru ke berbagai posko di seluruh kecamatan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala DPKP PPU, F Simanjuntak, pada sebuah acara di Halaman Kantor PPU, Rabu (18/9/2024).

Kendaraan operasional baru tersebut ditempatkan di posko-posko penting seperti Petung, Waru, Babulu, Sotek, Maridan, dan Penajam. “Ini adalah langkah konkret kami dalam memperkuat layanan kebakaran dan penyelamatan di kabupaten ini,” jelas F Simanjuntak. Menurutnya, dengan penambahan ini, total kendaraan pemadam kebakaran yang ada di PPU kini menjadi 29 unit.

Baca  Peringatan Haul dan Hari Pahlawan di PPU, Pj Bupati Marbun Berikan Penghormatan

F Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa beberapa dari armada yang ada sudah tua dan perlu diganti. “Kami memiliki sekitar sepuluh kendaraan yang usianya lebih dari 15 tahun dan idealnya harus segera diganti,” tambahnya.

Dalam konteks peremajaan armada, DPKP PPU telah mengusulkan penambahan tiga kendaraan baru dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. “Kami berharap bisa mendapatkan penggantian tersebut agar pelayanan kami semakin optimal,” ucap F Simanjuntak.

Baca  Bupati PPU Dampingi Presiden Jokowi dalam Groundbreaking Proyek Superblok Pakuwon di IKN

Sementara itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengapresiasi upaya DPKP dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas operasional mereka. “Kesiapan dan kecepatan dalam menanggapi bencana sangat krusial, terutama di daerah kita yang cukup luas,” kata Makmur Marbun.

Rencana untuk peremajaan armada ini diharapkan tidak hanya mengganti yang usang tetapi juga meningkatkan efektivitas penanganan darurat di kabupaten Penajam Paser Utara. (Roro)

Baca  Bijak Ilhamdani Mendukung Peningkatan Status Personel Satpol PP Menjadi PNS dalam Menghadapi IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button