Kukar

DPRD Kutai Kartanegara Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Dewan

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD (Dok. DPRD Kukar)

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jatra Hotel Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Sabtu (7/9/2024). Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Herry Asdar, SE., MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Darmawan, SP., MP, serta para kepala bagian dan staf Sekretariat DPRD Kukar.

H.M. Ridha Darmawan, sebagai ketua panitia, menjelaskan bahwa tujuan utama dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan DPRD yang akan diterapkan pada masa jabatan 2024-2029 ini sesuai dan sinkron dengan peraturan hukum yang lebih tinggi. “Kami telah memulai proses pembahasan ini sejak 27 Agustus 2024, dan hari ini kita akan melakukan harmonisasi mendalam terhadap tiga rancangan peraturan utama,” ujar Ridha.

Baca  Junaidi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kukar, Siap Kawal Kesejahteraan Masyarakat Menyongsong IKN

Rancangan peraturan yang dibahas mencakup Rancangan Peraturan DPRD Kukar tentang Kode Etik, Rancangan Peraturan DPRD Kukar tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Setiap sesi dalam rapat ini menghadirkan narasumber kompeten dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, seperti Verawati SH., MH, Susilowati, SH., MH, dan Dr. Mia Kusuma Fitriana, SH., MH.

Baca  Ketua DPRD Kukar Sambut Baik Penghapusan Status Desa Tertinggal oleh Bupati Edi Damansyah

“Setiap draf telaahan hukum yang kita diskusikan hari ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim. Hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya serta dengan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan persoalan yang ada,” tambah Ridha.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat oleh DPRD Kutai Kartanegara tidak hanya legal dan valid secara hukum, tetapi juga efektif dalam mengatur dan memandu operasional serta kebijakan di level pemerintahan daerah. Rapat ini merupakan langkah strategis DPRD Kutai Kartanegara dalam upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Roro/adv)

Baca  Fachruddin Ambil Langkah, Prioritas Perbaikan Sekolah di Desa Sanipa dan Beringin Agung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker