Nasional

DPR Desak Kemendikbudristek Cari Solusi Kekurangan Guru di Sekolah Swasta Akibat Alih Status PPPK

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Polemik perpindahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sekolah swasta ke negeri terus memanas. Kejadian ini berpotensi meninggalkan banyak sekolah swasta tanpa tenaga pengajar yang berpengalaman, memicu kekhawatiran serius terkait kelangsungan pendidikan di sekolah swasta.

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera menemukan solusi yang bisa mengatasi masalah ini tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta.

Baca  Ganjar soal Gaji Guru Rp300 Ribu: Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini!

“Banyak guru-guru swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah bagus, tapi tiba-tiba sekarang diambil ke sekolah negeri. Sekolah swasta jadi banyak yang kosong, kasihan anak-anak di sana,” ujar Anita di Surabaya, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan, Senin (26/8/2024).

Zainuddin Maliki, rekan Anita di Komisi X, juga menyatakan masih ada peluang untuk memperbaiki situasi ini meskipun terdapat batasan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca  RUU ASN Resmi Disahkan, 2,3 Juta Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega

“Kita sudah berbicara dengan menteri, dengan dirjen, untuk mencari jalan keluar. Jangan hanya terkunci oleh undang-undang ASN. Masih bisa dicari terobosan, seperti menerbitkan SK yang menempatkan guru PPPK di sekolah swasta,” jelas Zainuddin.

Dari kunjungan kerja ini, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus berjuang agar guru PPPK dapat tetap mengajar di sekolah swasta. Mereka berencana untuk melakukan rapat-rapat dengan pemerintah pusat dan para mitra kerja untuk membahas masalah ini lebih lanjut. (ndi)

Baca  Ketika Sekolah di Samarinda Menolak Galau dengan Kurikulum Merdeka, Kok Bisa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button