Kutim

Kampung Sidrap Dipertahankan Sebagai Bagian dari Kutai Timur Menurut Wakil Ketua II DPRD

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan, memastikan Kampung Sidrap tetap berada dalam wilayah Kutai Timur. Penegasan ini disampaikan menyusul upaya Pemerintah Kota Bontang untuk memperluas wilayahnya dengan mencoba mengklaim Kampung Sidrap.

Politisi dari Nasdem tersebut menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD setempat telah sepakat mempertahankan Kampung Sidrap sebagai bagian dari wilayah mereka. Kesepakatan ini didukung Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap serta Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang turut mencakup pembentukan beberapa kabupaten dan kota termasuk Kutai Timur.

Baca  Pesta Adat Lom Plai Diharapkan Dongkrak Perekonomian UMKM di Kutai Timur

ā€œKalau ditanya soal Kampung Sidrap, DPRD sudah jelas, kita sepakat di Paripurna Kampung Sidrap masuk ke Kutim. Adapun persoalan ini bergulir di MK, ya tidak apa-apa. Itu hak Pemkot Bontang. Tapi pada prinsipnya, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat mempertahankan Kampung Sidrap tetap masuk ke Kutim,ā€ tegas Arfan saat ditemui beberapa hari lalu.

Baca  Wakil Bupati Kutim Dukung Penuh Upaya Transformasi BNK Kutim Menuju BNNK

Lebih lanjut, Arfan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap. ā€œTerkait fasilitas, Pemkab Kutim harus memperhatikan fasilitas di Kampung Sidrap. Itu dilakukan agar masyarakat Kampung Sidrap juga merasa diperhatikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga mereka juga enggan pisah dengan Kutim,ā€ ujarnya.

ā€œSecara jarak, memang iya, dekat dengan Bontang, tapi secara wilayah, itu daerah Kutai Timur. Untuk itu, kami harapkan perhatian Pemerintah terhadap masyarakat Kampung Sidrap,ā€ pungkasnya.(shn/adv)

Baca  Festival Magic Land Meriah, HUT ke-25 Kutai Timur Penuh Pesona Budaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button