Kutim

Percepatan Raperda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim Prioritas bagi Yuli Sa’pang

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yuli Sa’pang. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yuli Sa’pang, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini disampaikannya setelah rapat paripurna ke-IX yang menetapkan empat agenda, termasuk Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyerahan prasarana dan utilitas umum pada kawasan rumah, Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang HIV/AIDS.

Yuli Sa’pang, yang juga merupakan bagian dari Panitia Khusus (Pansus) terkait, menyatakan Raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kondisi ini serta hak-hak individu yang terkait. “Perda akan fokus pada cara mengatasi penyakit ini serta cara penanggulangan dan pencegahannya. Tentu, kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan kesehatan,” ujar politisi dari PDIP tersebut.

Baca  Upaya Pemkab Kutim dan Bawaslu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Dia menambahkan Raperda ini akan mencakup berbagai aspek penting, seperti edukasi tentang penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. “Ini akan membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS,” ucapnya.

Yuli Sa’pang juga berencana untuk melaksanakan studi data dan melakukan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV dan AIDS. “Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (shn/adv)

Baca  Diskominfo Kutim Fasilitasi Pertemuan KIM di Wisata Bukit Hijau Kandolo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker