Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat Kutim untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Editorialkaltim.com – Inspektorat Wilayah Kutai Timur (Itwil Kutim) telah menggelar kegiatan Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Wilayah IV Kutim Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Senin (15/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keuangan desa, yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Tim Verifikasi dari enam Kecamatan dan 32 Desa se-Kutim.
Roni Safitri, Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Rozak Faukur, membuka acara ini. Dalam sambutannya, Roni memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan ini, menekankan pentingnya aspek keuangan dalam pengelolaan pemerintahan desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“APIP memiliki peran sebagai Quality Assurance dan Consulting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan dengan cara tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan konsultasi internal untuk perbaikan sistem serta meningkatkan kapabilitas administrasi pemerintahan,” ujar Roni Safitri.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, David Christian S dan Dimas Chandra SB, yang menyampaikan materi tentang Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Mereka mengharapkan bahwa pembinaan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kapasitas aparatur desa di Kutim.
Di akhir sambutannya, Roni Safitri menyatakan harapan bahwa kegiatan ini dapat mendorong efisiensi, efektivitas, dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih baik. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.