Kukar

Disnaker Kukar Selenggarakan Job Fair 2024, Upaya Turunkan Angka Pengangguran

Bupati Kukar, Edi Damansyah secara resmi membuka Job Fair Tahun 2024 (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Job Fair Tahun 2024, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Acara ini dilangsungkan selama dua hari, dari 11 hingga 12 Juli 2024, di Gedung Putri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala dinas, rektor Unikarta, perwakilan dari Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai perusahaan daerah. Dengan partisipasi 39 perusahaan dan pendaftaran awal sekitar 1,800 pencari kerja, Job Fair ini menyediakan 870 lowongan kerja dari berbagai sektor seperti perkebunan, hotel, pertambangan, dan perbankan.

Baca  TP PKK Kukar Gencarkan Inisiatif untuk Penurunan Stunting di Rakor Se-Kaltim

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya acara ini dalam menyediakan platform bagi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan pemberi kerja. “Ini adalah kesempatan bagi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan mereka, serta bagi pemberi kerja untuk menemukan kandidat yang tepat,” ujarnya.

Job Fair ini merupakan implementasi dari Perpres no.57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akses yang lebih luas bagi pencari kerja. Selain itu, Bupati menghimbau perusahaan yang belum bergabung untuk menyampaikan informasi lowongan pekerjaan mereka agar dapat turut serta dalam kegiatan ini di masa yang akan datang.

Baca  Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD Kukar, Ketua DPRD Sementara Beri Apresiasi

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan pelatihan gratis bagi pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan di pasar kerja melalui program Kukar Siap Kerja “Nyaman Becari Kerja”. Program ini dirancang untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Baca  Optimalisasi Kearsipan Daerah, Kukar Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2/2023

Acara ini juga memperhatikan penyandang disabilitas, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Event diakhiri dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Job Fair, termasuk PT. Bima Nusantara Internasional dan PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker