Nasional

Selain Pengalihan Kuota Haji, Pansus Angket DPR Endus Dugaan Praktik Korupsi

Jemaah haji asal Indonesia tengah bersiap di paviliun Bandara Jeddah (Foto: Kemenag)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Langkah ini diambil menyusul temuan berbagai masalah dalam pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR terhadap pelaksanaan yang dijalankan oleh Pemerintah.

Menurut Luluk Nur Hamidah, anggota Pansus Angket Haji, pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengungkap berbagai ketidaksesuaian, termasuk pengalihan kuota haji yang dianggap melenceng dari aturan.

“Kuota haji yang seharusnya hanya diperbolehkan 8% untuk Haji Plus, ternyata digunakan hingga 50% untuk Haji Khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag),” ungkap Luluk dalam siaran persnya, Rabu (10/7/2024).

Baca  Fatwa Ulama Saudi: Wajib Miliki Izin Berhaji, Sanksi Denda dan Pidana Menanti Pelanggar

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (9/7/2024). Pansus ini melibatkan anggota dari berbagai fraksi DPR lintas Komisi, bukan hanya dari Komisi VIII yang menjadi mitra kerja Kemenag.

Latar belakang pembentukan Pansus ini adalah hasil pengawasan Timwas Haji yang menemukan berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan Ibadah Haji, mulai dari pengelolaan kuota, penanganan petugas haji, hingga keuangan.

Baca  Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

“Kami menemukan indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan bahkan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk.

Ia menambahkan pihaknya akan menggali lebih dalam dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki masalah ini.

Selain itu, Luluk juga menyinggung tentang keadilan dalam pengalihan kuota, terutama bagi jemaah lansia yang seharusnya mendapatkan prioritas.

Kritik juga ditujukan pada layanan Armurzna yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan meskipun kepadatan tenda dan toilet menjadi sorotan setiap tahunnya.

Baca  Draf Revisi UU TNI: Peluang Baru Prajurit Aktif Isi Jabatan Strategis di Kementerian dan Lembaga

Luluk menekankan bahwa tujuan Pansus bukan hanya investigasi tetapi juga evaluasi dan penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan haji di masa depan.

“Kita ingin membangun ekosistem haji yang lebih baik, transparan, dan ramah bagi semua jemaah, termasuk lansia dan perempuan,” tuturnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker