Samarinda

Kesbangpol Samarinda Serahkan Bantuan Keuangan Pada 10 Partai Politik Samarinda

Serah terima bantuan keuangan kepada partai politik Samarinda. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik periode 2019-2024, yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada hari Senin (8/7/2024). Acara ini dihadiri Walikota, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti KPU, Bawaslu Kota Samarinda, dan partai-partai politik di Samarinda.

Kepala Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menyampaikan sepuluh partai politik menerima bantuan ini, termasuk PDI, PKS, GERINDRA, PKB, PPP, GOLKAR, NASDEM, DEMOKRAT, PAN, dan HANURA. Besaran anggaran yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah kursi yang dimiliki, dengan total dana bantuan yang dialokasikan dari APBD Samarinda tahun anggaran 2024 sebesar lebih dari 1 miliar rupiah.

Baca  Dewan Samarinda Nilai Mendesak, Pembangunan Toilet Sekolah Masuk APBD-P 2023

“Penyaluran bantuan dimulai Januari hingga Agustus dengan rincian masing-masing partai politik, dimana PDI menerima 258 juta, Gerindra 244 juta, Golkar 184 juta, PKS 147 juta, NASDEM 138 juta, Demokrat 135 juta, PAN 124 juta, PKB 79 juta, PPP 74 juta, dan Hanura 46 juta,” terang Sucipto.

Walikota Samarinda, Andi Harun, yang membuka dan memberikan arahan dalam acara tersebut, menyampaikan kegiatan ini merupakan penyerahan secara simbolis bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan partai politik. Andi Harun berharap bantuan ini meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader-kader partai.

Baca  TKMKB Pusat Beri Masukan Pelayanan Kesehatan Program JKN di Samarinda

“Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penyelenggaraan edukasi dan pendidikan politik dan membiayai operasional partai dengan pembagian 40% untuk operasional dan 60% untuk edukasi,” papar Andi Harun.

Andi Harun juga menekankan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang harus diserahkan partai politik penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia juga berharap adanya kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung proses pembangunan di Samarinda, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak untuk memastikan kesejahteraan para pegawai. “Dengan meningkatnya PAD, kita bertekad untuk suatu saat meningkatkan gaji non ASN dan menjamin kesejahteraan para pegawai,” pungkasnya. (adr/shn)

Baca  DPRD Samarinda Rancang Perda Ekonomi Kreatif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button