Respon Kurangnya LPJU di Titik Rawan Kriminal, Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub
Editorialkaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti pentingnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dalam meningkatkan keamanan masyarakat. Anggota Komisi III, Markaca, menekankan penerangan jalan dapat mencegah tindakan kriminal di area yang kurang terang.
Dalam waktu dekat, Markaca akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas masalah LPJU, terutama di lokasi yang belum memiliki penerangan yang memadai, seperti di jalan Ringroad Samarinda.
Markaca juga menyatakan walaupun penerangan di beberapa pemukiman telah memadai, masih ada yang belum. Untuk mengatasi hal ini, warga setempat dapat memanfaatkan Program Pro Bebaya yang memungkinkan mereka membangun penerangan jalan sendiri. “Kalau perkim tidak mengeluarkan maka masyarakat akan melakukannya sendiri,” ujar Markaca, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan pembangunan LPJU melibatkan kerja sama antar tingkatan pemerintah, dari daerah hingga pusat, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Tantangan utama dalam penyediaan LPJU saat ini berkaitan dengan anggaran dan kapasitas listrik. Meski dana tersedia, kapasitas listrik di Samarinda belum cukup untuk mencakup semua area yang membutuhkan penerangan. “Kapasitas listrik juga jadi kendala. Kita duitnya ada tapi kapasitas listriknya nggak ada. Kedepannya dipikirkan tenaga listrik tambahan ketika IKN resmi,” tutupnya.(adr/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.