Samarinda

Depo Pertamina Jalan Cendana Jadi Sorotan, Angkasa Jaya Djoerani: Peringatan bagi Pemerintah soal IMB

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kejadian meledaknya Depo Pertamina Plumpang di Jakarta, kini dikaitkan dengan Depo Pertamina di Jalan Cendana. Bukan tanpa sebab, sebab kondisinya berada di kawasan padat penduduk.

Menaggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa persoalan ini harusnya disikapi dengan bijak. Sebab keberdaan Depo Pertamina Cendana itu sudah ada sejak tahun 1954 silam.

“Tidak mungkin dibangun kalau sebelumnya memang sudah banyak rumah, minimal jaraknya 100 meter dari perumahan,” ujar Angkasa.

Baca  Angkat Tema Ride For Freedom, Ratusan Penggemar Vespa Samarinda Riding Keliling Kota

Sehingga ini menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak sembarangan lagi mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini disebut Persetujua Bangunan Gedung (PBG). Terlebih di kawasan yang berbahaya seperti di dekat Depo Pertamina itu berada.

“Kalau dulu sebenarnya di Jalan Cendana anggapannya seperti tempat jin buang anak, sekarang saja sudah sangat ramai karena penduduk terus bertambah. Tapi perlu ditelusuri juga apakah itu penduduk liar atau bagaimana,” jelasnya.

Baca  Jadi Narasumber Seminar HMB Kaltim, Agus Tri Sutanto Dorong Sinergitas Pemerintah dan Organisasi Mahasiswa Daerah

Politikus PDIP ini mengakui sepenuhnya setuju dengan rencana pemindahan Depo Pertamina, sebab jika terus dibiarkan akan mengancam keselamatan masyarakat. Namun ia tetap mewanti-wanti pemerintah agar lokasinya tidak lagi berdekatan dengan pemukiman warga.

“Informasinya pindah ke Palaran, lihat dulu kawasannya dekat pemukian warga atau tidak,” tuturnya.

Sebab ia tak menginginkan pemindahan ini hanya sesaat, tanpa melihat dampaknya jangka panjang. Sehingga ia pun menyarankan kepada pihak Pertamina untuk lebih teliti dalam menentukan lokasi.

Baca  Walikota Samarinda Tekankan Pentingnya Kualitas SDM di Temu Wilayah ILMISPI Kalimantan 2024

“Pemerintah juga harus lebih berhati-hati mengeluarkan izin bangunan, jangan sampai Deponya pindah, lalu ada orang mau bangun rumah dibiarkan saja,” tutup Angkasa.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button