Nasional

Kritik Pedas Junimart Girsang ke Mendagri: 40% Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyoroti kualitas Penjabat (Pj) kepala daerah dalam rapat kerja bersama Komisi II di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Junimart menilai hampir 40 persen dari Pj yang saat ini menjabat tidak layak memimpin.

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” tegas Junimart dalam rapat tersebut.

Baca  Gantikan Mahfud MD, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, kondisi tersebut terjadi karena kekurangan kandidat yang layak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Mendagri Tito Karnavian terpaksa mengambil sosok dari luar Kemendagri.

“Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain untuk menjadi Pj Kepala Daerah,” kata Junimart. “Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan.”

Baca  Mendagri Tito Karnavian Ingin Game Lokal Jadi Senjata Nasionalisme

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menambahkan, memilih Pj kepala daerah tidak hanya sebatas memahami kondisi daerah, tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saudara menteri, ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” pungkasnya. (ndi)

Baca  Kemensos Buka 683 Formasi CPNS 2024, Segera Daftar!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker