gratispoll
Nasional

Kritik Pedas Junimart Girsang ke Mendagri: 40% Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyoroti kualitas Penjabat (Pj) kepala daerah dalam rapat kerja bersama Komisi II di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Junimart menilai hampir 40 persen dari Pj yang saat ini menjabat tidak layak memimpin.

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” tegas Junimart dalam rapat tersebut.

Baca  Kemenpan RB: CPNS sekolah kedinasan di Mei, CASN di Juni 2024

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, kondisi tersebut terjadi karena kekurangan kandidat yang layak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Mendagri Tito Karnavian terpaksa mengambil sosok dari luar Kemendagri.

“Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain untuk menjadi Pj Kepala Daerah,” kata Junimart. “Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan.”

Baca  Diduga Banyak Non-ASN Fiktif, Komisi II DPR Minta Menpan RB Angkat Segera Honorer K2

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menambahkan, memilih Pj kepala daerah tidak hanya sebatas memahami kondisi daerah, tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saudara menteri, ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” pungkasnya. (ndi)

Baca  Hasil Korea Open 2023: Fajar/Rian Harus Puas Jadi Runner Up, Indonesia Tanpa Gelar Juara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button