Kutim

Pencegahan HIV/Aids di Wahau: Ubaldus Badu Kawal Pembaharuan Raperda

Anggota DPRD Kutim, Ulbadus Badu. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Baru-baru ini, DPRD Kutai Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan HIV/Aids di Kecamatan Muara Wahau, dihadiri sejumlah anggota DPRD termasuk Legislator Partai Nasdem, Ubaldus Badu.

Selama sosialisasi, Ubaldus Badu menyampaikan pentingnya pembaruan Perda ini. “Untuk Perda ini, ada beberapa poin yang perlu diganti untuk lebih efektif menangani penyebaran HIV/Aids,” ujar Ubaldus kepada media pada Senin (3/6/2024).

Baca  Diskominfo Kutim Tingkatkan Kesiapsiagaan Siber OPD Melalui Bimtek

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, sosialisasi ini direspon berdasarkan laporan masyarakat tahun 2023, yang mencatat beberapa kasus HIV/Aids di Wahau. “Tujuan utama dari Sosraperda ini adalah membantu masyarakat dalam menanggulangi HIV/Aids, khususnya mengingat laporan terbaru dari Wahau,” tambahnya.

Ubaldus juga menjelaskan bagaimana HIV/Aids mulai menyebar di kecamatan tersebut. “Awal mula penyebaran HIV/Aids di Wahau berasal dari seorang pemuda yang bekerja di luar daerah dan terindikasi penyakit ini saat kembali ke kampung halamannya,” jelasnya.

Baca  Dongkrak PAD, DPRD Kutim Godok Raperda Pajak Retribusi Daerah

Ubaldus menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/Aids di daerah tersebut. “Kami berharap dengan pembaruan Raperda ini, kita bisa lebih efektif dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran HIV/Aids di Wahau,” pungkas Ubaldus.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker