Kutim

Agusriansyah Ridwan Soroti Pentingnya Penyesuaian Perda di Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) dengan aturan-aturan terbaru. Dalam sebuah wawancara baru-baru ini di halaman kantor DPRD Kutim, politisi dari PKS ini mengungkapkan revisi Perda dilakukan untuk memperbarui dan mengintegrasikan regulasi yang lebih relevan, bukan karena Perda yang lama tidak dapat dijalankan.

“Revisi Perda dilakukan bukan karena Perda tidak bisa dijalankan, tetapi karena adanya Perda terbaru yang lebih relevan atau adanya aturan update yang perlu ditambahkan,” jelas Agusriansyah. Ia menambahkan beberapa Perda di Kutim telah direvisi sebagai respons terhadap undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru.

Baca  Menata Ulang Tata Tertib DPRD Kutai Timur Siapkan Pedoman Kerja Baru

“Alhamdulillah, di Kutim sudah ada beberapa Perda yang direvisi atau diperbaiki karena adanya undang-undang atau peraturan pemerintah yang baru,” tambahnya. Sebagai contoh konkret, Agusriansyah mengutip revisi Perda terkait pajak dan retribusi, “Misalnya, terkait pajak dan retribusi, sebelumnya kita sudah melakukan revisi,” terangnya.

Agusriansyah menjelaskan setiap Perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dianggap mendesak. “Setiap ranperda telah melalui verifikasi dan dianggap urgen,” ujarnya, menekankan pentingnya memastikan Perda-perda baru tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca  Ramadhani dari DPRD Kutim Dorong Pembangunan Perpustakaan Modern Ramah Anak dan Lingkungan

“Kami selalu memastikan bahwa Perda-perda baru relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Ia berharap revisi Perda dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutim dan mengapresiasi kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam proses revisi Perda ini.

“Harapan saya, revisi Perda ini dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kutim,” tuturnya. “Kami mengapresiasi kerja sama dengan instansi terkait dalam proses revisi Perda,” tambahnya. Agusriansyah berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi Perda yang relevan demi kemajuan daerah. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi Perda yang relevan demi kemajuan daerah,” tandasnya.(Lah/shn/adv)

Baca  Penanganan Kemacetan di SPBU Pertamina Kutai Timur Terus Menjadi Sorotan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button