Penajam Paser Utara

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan RSUD Sepaku, Terima DAK Rp 72 Miliar

RSUD Sepaku (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 72 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dana tersebut ditujukan untuk pengembangan fasilitas dan pembangunan gedung pelayanan baru, serta penambahan ruang rawat inap di RSUD Sepaku.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan di wilayahnya. “Peningkatan infrastruktur RSUD Sepaku adalah langkah konkret pemerintah dalam memperhatikan layanan dasar kesehatan bagi masyarakat, terutama untuk mendukung ribuan pekerja di proyek IKN,” ujar Syarifuddin.

Baca  Zaenal Arifin Memohon Bantuan untuk Masalah Air Bersih di Desa Babulu Laut

Menurut Syarifuddin, investasi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, tetapi juga mempersiapkan RSUD Sepaku untuk naik kelas dari tipe D menjadi tipe C. Ini menandai peningkatan signifikan dalam kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang tersedia untuk masyarakat lokal dan pekerja di Sepaku.

Dengan peningkatan fasilitas ini, Syarifuddin berharap bahwa masyarakat lokal dan pekerja IKN tidak perlu lagi pergi jauh ke kota lain seperti Balikpapan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. “Kini, dengan RSUD yang telah ditingkatkan, kebutuhan layanan kesehatan mereka bisa terpenuhi lebih dekat dengan rumah mereka,” tambahnya.

Baca  Pimpinan dan Anggota DPRD PPU Aktif dalam FGD Rencana Induk IPTEK 2025-2029

Peningkatan fasilitas di RSUD Sepaku diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan kesehatan saat ini, tetapi juga mendukung pertumbuhan penduduk dan pengembangan infrastruktur di wilayah yang sedang berkembang sebagai bagian dari proyek IKN. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker