Kutim

Kutai Timur Mewajibkan Kurikulum Merdeka di Semua Sekolah Mulai 2024

Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah resmi menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kerangka pendidikan nasional. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 telah disahkan, mencakup pendidikan dari tingkat anak usia dini hingga pendidikan menengah. Sejak pengenalan empat tahun lalu, Kurikulum Merdeka kini menjadi landasan utama bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Di Kutai Timur, Dinas Pendidikan setempat bergerak cepat untuk mengimplementasikan kurikulum ini di semua sekolah mulai tahun ajaran 2024/2025. “Mulai tahun ajaran baru ini, penerapan Kurikulum Merdeka akan diwajibkan di semua sekolah yang berada di bawah yurisdiksi kami,” ucap Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim.

Baca  Upaya DPRD Kutim atasi Pasokan BBM Bagi Nelayan

“Saat ini, banyak sekolah di wilayah kami telah beralih ke Kurikulum Merdeka, meskipun masih terdapat beberapa hambatan, termasuk ketersediaan infrastruktur dan kesiapan dari tenaga pendidik serta siswa,” jelas Mulyono dalam penjelasannya. 

“Kurikulum ini dirancang untuk lebih fleksibel dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi. Proses belajar dapat dilakukan secara daring, outdoor, atau bahkan melalui kunjungan ke lokasi industri,” tambah Mulyono tentang keunikan Kurikulum Merdeka.

Baca  Legislator Kutim Dorong Perluasan Lapangan Pekerjaan

Kepala Dinas Pendidikan Kutim juga menekankan bahwa Kurikulum Merdeka menghapus ujian nasional sebagai syarat kelulusan, memfokuskan pada pengembangan potensi individu siswa yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman modern. 

Komitmen pemerintah Kutai Timur bersama dengan Dinas Pendidikan adalah mempersiapkan generasi yang adaptif dan inovatif, memastikan transisi ke Kurikulum Merdeka berjalan lancar dan efektif. Inisiatif ini bukan hanya mematuhi regulasi, tapi juga meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka peluang lebih besar bagi siswa di masa depan. (Lah/lin/adv)

Baca  DPR Desak Kemendikbudristek Cari Solusi Kekurangan Guru di Sekolah Swasta Akibat Alih Status PPPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker