Nasional

Ganjar-Mahfud Mendominasi Penghitungan Suara di Luar Negeri, Menang di 12 Kota

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: Dok PDIP Perjuangan)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan rapat pleno untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum tingkat nasional di luar negeri pada Jumat (1/3/2024) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dihadiri oleh para saksi dari kandidat dan partai politik, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam rekapitulasi ini, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, menunjukkan dominasi mereka di 12 kota di luar negeri.

Baca  KPU Klaim Koreksi Data Anomali Suara Pilpres 2024 di 154 Ribu TPS

Kota-kota tersebut termasuk Den Haag, Berlin, Mexico, Buenos Aires, Addis Ababa, Brasilia, Kopenhagen, Oslo, Vancouver, Ho Chi Minh City, Toronto, dan Ottawa.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mencatatkan kemenangan di 10 negara, yang mencakup Bandar Sri Begawan, Antananarivo, Seoul, Beijing, Dar Es Salaam, Baku, Abuja, Dili, Alger, dan Astana.

Baca  Irwan Dorong Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN Definitif Usai Pensiun di PUPR

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berhasil memimpin di lima negara, yaitu Pretoria, Islamabad, Jeddah, Muscat, dan Abu Dhabi, serta menunjukkan kekuatan mereka di Songkhla, Damascus, Khartoum, dan Ankara.

Namun, perlu dicatat bahwa rekapitulasi untuk Abu Dhabi dan Ankara belum disahkan karena masih terdapat perdebatan dari saksi yang hadir. (ndi)

Baca  Perludem Desak KPU Revisi PKPU Sesuai Putusan MK Terkini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker