Nasional

Bikin Jera Koruptor, Ganjar: Miskinkan, Kirim ke Nusakambangan

Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: Dok Pribadi Ganjar Pranowo)

Editorialkaltim.com – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengemukakan rencana pencegahan korupsi yang kontroversial. Menurutnya, langkah efektif adalah dengan memiskinkan para koruptor dan mengirim mereka ke Nusakambangan.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat memaparkan visi misi antikorupsi dalam acara Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

“Kalau itu tidak jera, detterent effectnya adalah memiskinkan koruptor, saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu,” ucap Ganjar.

Baca  Megawati soal Bacawapres Ganjar Pranowo Bukan untuk Kepentingan Keluarga

Ganjar, dalam pernyataannya, mendukung KPK terkait pengisian LHKPN yang tertib. Ia juga memberikan perhatian khusus pada tindak pidana pencucian uang, dengan mengusulkan penambahan pasal TPPU pada setiap kasus korupsi yang ditangani.

“Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU,” jelas Ganjar.

Pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi menjadi fokus utama Ganjar. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Baca  Ganjar ke Prabowo: Masa Pemerintah Takut Butet, Pemerintah Mesti Dikritik

“Pengesahan RUU Perampasan Aset, inilah respons yang bisa kita berikan dengan cara yang cukup gamblang,” kata Mantan Gubernur Jateng tersebut.

Ganjar Pranowo meyakini bahwa dengan mengambil langkah-langkah tegas ini, masyarakat dapat melihat upaya konkret dalam memberantas korupsi.

“Regulasi yang mempunyai efek jera ini betul betul mesti didorong agar yang konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi adanya konflik itu,” ujar Ganjar. (ndi)

Baca  5 Fakta Presiden Iran Meninggal dalam Tragedi Helikopter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button