Samarinda

Angkasa Jaya Djoerani: Tegakkan Aturan Penertiban Bantaran Sungai Tanpa Kompromi

Bantara Sungai Karang Mumus (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Samarinda – Dalam upaya penanganan banjir di Samarinda, Pemkot Samarinda tengah menggiatkan penertiban di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menegaskan bahwa urusan penertiban ini tidak boleh diganggu gugat. “Kegiatan ini krusial untuk pengendalian banjir,” kata Angkasa.

Angkasa Jaya Djoerani mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam penertiban pemukiman kumuh di bantaran SKM. Ia menilai ini sebagai langkah penting dalam normalisasi sungai. “Ini adalah upaya yang serius dan perlu didukung oleh semua pihak,” ujarnya.

Baca  Dewan Samarinda Minta Pemkot Maksimal Tangani Banjir

Menjelang pemilu serentak 2024, Angkasa mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap calon legislatif yang memanfaatkan situasi. “Jangan mudah percaya dengan caleg yang menawarkan bantuan dalam hal ini. Sikap mereka bisa saja bermotif politik,” tegas Angkasa.

Angkasa juga menyatakan bahwa pemukiman di bantaran sungai merupakan kawasan hijau yang seharusnya tidak dihuni. “Pemukiman ini pasti akan dibongkar. Pemerintah akan memberikan kompensasi yang layak,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penting untuk mendidik masyarakat tentang kawasan mana yang tidak boleh dihuni.

Baca  Dewan Samarinda Dorong Pembangunan Fisik dan SDM di Samarinda Seimbang

Mengakhiri pernyataannya, Angkasa menekankan perlunya pendekatan kemanusiaan dalam proses penertiban. “Kita harus mengedukasi masyarakat sambil memberikan solusi yang manusiawi,” tutupnya, menyerukan perlunya kesadaran dan dukungan masyarakat dalam upaya penertiban ini.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker