Editorialkaltim.com – Komisi III DRPD Samarinda akan melakukan monitoring relokasi pasca tambang di Kelurahan Handil Bakti. Upaya ini dilakukan setelah menerima aduan warga yang resah karena dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angakasa Jaya saat pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan batu bara, warga Handil Bakti dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, pada Selasa (17/01/2023) untuk mencari solusi terkait dampak tambang terhadap lingkungan warga sekitar.
“Kami sudah cek ke lapangan dan memang ada unsur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara hingga merugikan warga di Kelurahan Handil Bakti. Sekarang, warga Handil Bakti menuntut pengembalian fungsi lingkungan. Paska tambang, perusahaan harus memperbaiki lingkungan yang rusak” ujar Angkasa.
Menurut dia, sebagan besar perusahaan tambang di Samarinda belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi paska tambang dengan baik.
Dia pun meminta perusahaan untuk menaati aturan yang berkaitan dengan lingkungan dan maksimalkan bantuan tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan terhadap warga sekitar.
“Kami beri kesempatan perusahaan tambang untuk melakukan perbaikan. Setelahnya, kami juga akan melakukan monitoring dan peninjauan kembali untuk memantau hasil perbaikan lingkungan tersebut,” tegas Angkasa Jaya.
Sejumlah perusahaan yang dianggap mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dirasakan warga Handil Bakti, seperti PT NCT, IPC, IBP dan PT ICI.
[NFA-2]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.