Kukar

3.134 RT di Kukar Bakal Dapat Smartphone Gratis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Sebanyak 3.134 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapatkan smartphone di 2023 ini. Tiap RT ini akan mendapatkan smartphone dari Program Rp 50 Juta Per RT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Sebagai bagian komitmen dalam menanggulangi kemiskinan dengan melibatkan RT sebagai penunjang pendataannya melalui aplikasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RPBK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan penyerahan smartphone ini ditujukan kepada tiap RT untuk operasional pendataan kemiskinan dengan RPBK. Detailnya, smartphone yang diserahkan akan memiliki spesifikasi RAM 4 GB dengan harga Rp 2,5 juta. Nantinya, smartphone ini akan memfasilitasi dan mempermudah RT dalam melakukan pendataan adminduk penanggulangan kemiskinan.

Baca  PMI Kutai Kartanegara Tingkatkan Pelayanan dengan Teknologi CLIA dan Penambahan Komponen Fresh Frozen Plasma

“Jadi setiap RT nanti akan menggunakan smartphone ini untuk pendataan. Untuk realisasinya kami rencanakan di bulan April atau Mei,” ujar Arianto.

Selain smartphone, realisasi program Rp50 Juta per RT 2023 rencananya akan diarahkan ke perbaikan infrastruktur skala kecil yang akan dilakukan dengan gotong royong antar warga. Rencana ini juga bagian dari menggalakkan kembali gotong royong di kehidupan masyarakat. Yang diharapkan dapat membuat masyarakat bekerjasama dalam perbaikan-perbaikan infrastruktur kecil yang difasilitasi pemerintah.

Baca  Program Beasiswa Kukar Idaman Siap Dibuka April 2023

“Kami harapkan realisasi program tahun ini dapat membuat penganggaran dana itu tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi warga di RT,” harap Arianto.

[ TRI | NFA | ADV ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker