gratispoll
Bontang

Yaser Arafat Usulkan Revisi Perwali, Dorong Solusi Bagi Pemilik Rumah Kumuh Tanpa Legalitas

PROSES RENOVASI Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yaser Arafat, mendorong pemerintah kota untuk segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Usulan ini disampaikan menyusul temuan di lapangan bahwa banyak warga miskin dengan kondisi rumah sangat kumuh tak bisa mengakses bantuan karena terkendala legalitas bangunan maupun lahan.

Yaser menekankan perlunya penambahan klausul dalam Perwali agar program pengentasan kawasan kumuh benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

“Terkait rumah kumuh, Alhamdulillah Bontang sudah punya Perwali-nya. Tapi semoga bisa ditambahkan agar warga yang rumahnya kumuh tapi belum punya legalitas tetap bisa dibantu,” ujar politisi muda dari Partai Golkar itu.

Baca  DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Anggaran Darurat untuk Penanganan Kerusakan Infrastruktur

Menurut Yaser, semangat utama dari program ini adalah menjangkau warga miskin, bukan sekadar mengikuti prosedur administrasi. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkot membuka ruang bagi rumah-rumah dengan status lahan belum bersertifikat, namun secara kondisi sangat layak mendapatkan intervensi.

Yaser berharap, revisi Perwali ini dapat menjadi solusi untuk memperluas cakupan program renovasi RTLH. Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah kota untuk menghapus kawasan kumuh di Bontang. “Kalau ada warga yang memang terpuruk secara ekonomi dan rumahnya benar-benar kumuh, masa iya kita biarkan karena alasan administrasi,” ucapnya prihatin.

Baca  DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Sebelumnya, Pemkot Bontang dalam Musrenbang RKPD pada 14 April 2025 telah mencanangkan renovasi terhadap 150 RTLH sebagai bagian dari program pengentasan kawasan kumuh. Program ini disinergikan dengan visi Pemprov Kaltim menuju zero wilayah kumuh. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut, dari total 72 hektare kawasan kumuh, saat ini tersisa 18 hektare saja.

Baca  Lomba Inovasi Antar OPD Warnai HUT ke-25 Kota Bontang, GAGAS Didorong Tingkatkan Pelayanan Publik

Renovasi RTLH akan difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dan dinding (Aladin), dengan bantuan senilai Rp50 juta per unit. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya Rp25 juta, dan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp7,5 miliar. “Kalau 150 rumah bisa kita selesaikan, insyaallah target zero wilayah kumuh bisa tercapai,” ujar Neni saat itu. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button