Samarinda

Waduh, Kendaraan Dinas Banyak “Diendapkan”, Dewan Samarinda Minta Pemkot Turun Tangan

Ilustrasi mobil dinas. (unplash).

Editorialkaltim.com – Mobil dinas merupakan milik negara yang disediakan menggunakan anggaran publik. Oleh karena itu, setiap pejabat yang telah memperoleh aset daerah tersebut, diwajibkan untuk mengembalikannya setelah masa jabatannya berakhir. Hal ini mendapat sorotan khusus dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

“Oknum pegawai pensiunan yang masih menggunakan mobil dinas harus segera mengembalikannya,” ujar Joha, Senin (27/03/2023).

Baca  Deni Anwar Saran Konversi Lahan Tidur Samarinda Jadi Lahan Peternakan 

Menurut Joha, pemkot harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dikuasai oleh yang bukan haknya. Oleh karena itu, dia akan memanggil Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas permasalahan tersebut.

“Kami akan minta data-data aset kendaraan yang saat ini tidak berada di tangan Pemkot Samarinda,” terangnya.

Dia mengatakan, nama-nama pejabat yang sudah purna tugas tapi belum mengembalikan kendaraan dinasnya akan didata agar dapat dikembalikan dan dikelola kembali oleh Pemkot Samarinda. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran pejabat untuk tidak menyalahgunakan aset-aset daerah.

Baca  Dinilai Belum Maksimal Hasilkan PAD, Dewan Samarinda Kritik Perumda dan Perusda

“Pemkot Samarinda juga harus tegas melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dikuasai oleh yang bukan haknya,” pungkas Joha.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button