gratispoll
KaltimKukar

Pemkab Kukar Minta Penempatan PPPK Paruh Waktu Dikelola Daerah

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong agar penempatan paruh waktu bagi 481 tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II bisa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menghargai pengabdian tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Selasa (22/7/2025). Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami kondisi riil di lapangan sehingga penempatan formasi sebaiknya dikelola sendiri.

Baca  Mengenal Tugu Khatulistiwa Santan Ulu, Saksi Fenomena Equinox di Kaltim

“Kami akan memperjuangkan agar proses penempatan formasi paruh waktu ini bisa diserahkan ke daerah. Karena kita yang paling tahu bagaimana kemampuan, kebutuhan, dan kondisi riil tenaga honorer di lapangan,” kata Dafip.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab sudah melakukan serangkaian rapat internal untuk memetakan kebutuhan formasi secara rinci. Tim teknis kini sedang menyusun analisis jabatan (anjab) serta kebutuhan formasi yang nantinya akan diajukan ke Kementerian PAN-RB sebagai dasar pengisian data sumber daya manusia (DRH) dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca  Sistem Pelaporan Mandiri Perkebunan Kaltim dengan SIPERIBUN Diperkenalkan

“Proses sedang berjalan. Setelah anjab selesai dan mendapat persetujuan pusat, baru kita bisa lanjut ke pengisian DRH dan pengusulan NIP,” jelasnya.

Dafip berharap proses ini dapat segera selesai tanpa kendala berarti, termasuk dalam mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis daerah dalam mengakui dan menghargai dedikasi tenaga honorer yang selama ini mengisi berbagai kebutuhan pelayanan publik di Kukar.

Baca  Bupati Ardiansyah Apresiasi Kontribusi Dunia Usaha terhadap Ekonomi Kutai Timur

“Kita berharap mudah-mudahan tidak ada kendala, karena mungkin harus ada pengusulan ke pemerintah pusat juga untuk formasi ke 481 teman-teman kita,” tutup Dafip.(ftr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button