BontangKaltim

Andi Faiz Soroti Iuran Paguyuban yang Dibebankan ke Siswa

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya kewajiban pembayaran iuran paguyuban yang dibebankan kepada siswa setiap bulannya.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan jika iuran tersebut tidak dianjurkan lantaran dikhawatirkan akan membebani orang tua siswa.

“Iuran ini kan tidak boleh wajib, apalagi status sosial masing-masing anak itu berbeda. Jangan sampai membebani,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.

Baca  APBD Dipangkas Rp6,5 T, Gubernur Kaltim Pastikan TPP ASN & PPPK Tetap Aman

Lebih lanjut, ia menyebut jika saat ini ada berbagai bantuan pendidikan dari pusat dan daerah. Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Bang Faiz ini meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Bahkan, dirinya berharap pembayaran paguyuban dihilangkan saja, mengingat besarnya bantuan yang sudah diberikan kepada sekolah.

Baca  Lewat Paripurna, Pemkot Bontang Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

“Nanti bisa dicatat saja apa yang memang diperlukan supaya tidak ada lagi pungutan untuk iuran paguyuban yang sifatnya wajib,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite SD Negeri 008 Bontang Utara membenarkan bahwa pihaknya menarik pembayaran untuk paguyuban sebesar Rp 20 ribu per anak setiap bulannya.

“Sebenarnya iuran paguyuban untuk kegiatan eksternal di luar pembelajaran, misalnya kami ada kegiatan kunjungan. Jadi yang digunakan adalah iuran tersebut,” jelasnya.(lia/ndi/adv)

Baca  Ketua DPRD Bontang Nilai Bendera One Piece Tak Perlu Diperdebatkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button