
Editorialkaltim.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang Muhammad Yusuf mempertanyakan terkait perubahan yang bakal dilakukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, ada beberapa hal yang tertuang dalam RPJMD. Salah satunya ialah bencana alam. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk membeberkan terkait kategori bencana alam tersebut.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mencontohkan bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004 lalu yang mengubah situasi lantaran daerah juga harus memberikan bantuan keuangan.
“Jadi itu kami (Pansus) minta untuk bisa diperjelas kategori seperti apa saja yang nantinya termasuk dalam bencana alam tersebut,” ungkapnya saat rapat kerja Pansus DPRD di ruang rapat BPKAD, Senin (30/6/2025).
Menjawab hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sonny Suwito Adicahyono mengatakan penetapan kategori bencana tersebut nantinya akan ditentukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Untuk kategori pasti ada, namun nantinya yang bisa menentukan itu adalah dari BPBD untuk mengetahui apakah ada perubahan RPJMD atau tidak karena ini akan menetapkan kondisi pemanfaatan dana tak terduga tersebut,” jelasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.