Penajam Paser Utara

Sujiati Dorong Pemkab PPU Untuk Revisi Kebijakan BPJS Kesehatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) guna merevisi kebijakan yang dianggap merugikan pasien. Kritik ini muncul terkait aturan BPJS yang mewajibkan pasien untuk memperbarui surat rujukan di rumah sakit asal meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan.

Menurut Sujiati, kebijakan saat ini telah menyulitkan banyak warga di PPU, termasuk keluarganya sendiri. “Saya seringkali terlibat langsung dalam membantu warga yang terpaksa pulang untuk memperbarui surat rujukan meskipun kondisi mereka sangat tidak memungkinkan untuk bepergian,” ungkap Sujiati pada Kamis (24/10/2024).

Baca  Hari Pertama Forum Perangkat Daerah Dimulai, Bapelitbang PPU Dampingi SKPD Susun RENSTRA 2025–2029

Sujiati mengkritik keras kebijakan BPJS yang tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi juga potensial membahayakan pasien. “Kebijakan ini sangat merugikan. Kita bayar iuran yang tidak sedikit, namun pelayanan yang diterima oleh masyarakat jauh dari harapan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Sujiati juga menyebutkan bahwa cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten PPU mencapai 95% dari jumlah penduduk, di mana biaya besar tersebut sebagian besar ditanggung oleh APBD PPU. “Sangat disayangkan jika biaya sebesar ini tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai dari BPJS,” lanjutnya.

Baca  Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting Penajam Paser Utara Sebagai Ibu Kota Nusantara Baru

Menghadapi situasi ini, Sujiati mendesak pemerintah kabupaten untuk mencari alternatif atau mempertimbangkan penerapan skema kesehatan daerah sendiri yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kita perlu solusi yang lebih manusiawi dan menghormati kondisi pasien, bukan sekedar administrasi yang kaku,” ujarnya.

Sujiati berharap masalah ini dapat segera diatasi, sehingga tidak ada lagi warga PPU yang harus mengalami kesulitan serupa. “Saya akan terus mendorong agar pemerintah pusat dan BPJS dapat memperhatikan situasi di lapangan dan memberikan solusi yang nyata,” pungkasnya. (Roro/adv)

Baca  Perbaharui Info Terkini, BPJS Kesehatan Sosialisasi kepada Hakim dan ASN Pengadilan Agama Samarinda


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button