gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Lanjutkan Pembahasan RTRW dan RPJPD

Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Editorialkaltim.com – Setelah sempat tertunda, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan. DPRD PPU menggelar rapat paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus pada kedua agenda tersebut.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan bahwa dua Pansus dibentuk untuk memastikan RTRW dan RPJPD dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana strategis pembangunan daerah untuk sepuluh tahun ke depan.

Baca  Deni Anwar Menilai Keluarga dan Pengetahuan Agama Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Seksual

“Kami mengadakan koordinasi intensif dan akhirnya memutuskan untuk membentuk Pansus RTRW dan Pansus RPJPD,” kata Raup.

Raup juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tahun mendatang. Menurutnya, banyak anggaran dinas yang dipangkas sebagai bagian dari usaha untuk lebih efisien.

“Ini lebih dari sekadar pengurangan anggaran, ini tentang memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan PPU,” ujar Raup.

Baca  DPRD PPU Tekankan Sanksi ASN Harus Sesuai Prosedur

Lebih lanjut, dia menekankan dengan adanya Pilkada yang semakin mendekat, penting bagi semua pihak untuk memfokuskan visi dan misi pembangunan pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Prioritas kami adalah sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran terbatas ini digunakan seefisien mungkin untuk mendukung sektor-sektor penting yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat PPU,” tambahnya.(lin/adv)

Baca  Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron Soroti Program Petani Milenial, Minat Anak Muda Masih Rendah!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button