Kutim

DPPKB Kutim Tingkatkan Kompetensi ASN dengan Bimtek

Bimtek Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN yang dilakukan DPPKB Kutim. (Dok. DPPKB Kutim)

Editorialkaltim.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim mengadakan Bimtek Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN di Hotel Five Premiere, Samarinda. Kegiatan berlangsung dari Rabu (6/11/2024) hingga Sabtu (9/11/2024), dengan tujuan utama untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan ASN, khususnya dalam mengelola program-program yang diamanatkan.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, mengemukakan tujuan lain dari Bimtek ini sebagai sarana evaluasi, terutama bagi kinerja yang telah dicapai selama ini. Menurutnya, dengan alokasi anggaran yang lebih besar dari pemerintah melalui TAPD pada tahun 2025, diharapkan ASN menjadi lebih optimal dalam melaksanakan tugas mereka.

Baca  Road Show Bazar UMKM Kutim di Ranpul, Ardiansyah: Ini Mampu Turunkan Inflasi

ā€œMelalui Bimtek ini, saya berpesan pada teman-teman ASN agar dapat lebih memacu progres kinerja, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Dengan anggaran yang lebih besar nanti, diharapkan pelaksanaan tugas dapat semakin optimal,ā€ jelas Achmad Junaidi.

DPPKB Kutai Timur juga menghadirkan narasumber dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda, yang kompeten di bidangnya.

Baca  Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak di Kutai Timur Menjadi Sorotan

Kepala Puslatbang KDOD, Muhammad Aswad, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Bimtek tersebut dan menekankan pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci dalam mengatasi berbagai permasalahan organisasi.

ā€œMenurut survei, sekitar 81 persen permasalahan organisasi dapat diselesaikan dengan pengembangan kompetensi, salah satunya melalui pelatihan dan pengembangan pengetahuan,ā€ ungkap Aswad.

Aswad juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, yang menekankan pengembangan kompetensi ASN kini menjadi bagian dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang wajib dicapai setiap tahun mulai 2025.

Baca  Pemkab Kutim Optimalisasi Pengelolaan Arsip dengan Aplikasi Srikandi

ā€œDengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Tentunya ini sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman terkini,ā€ tutup Aswad.(Lah/adv)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button