Sekda Soroti Disiplin Dokter dan Mutu Layanan RSUD PPU

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyoroti disiplin dokter organik dan kualitas pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) saat memimpin rapat monitoring serta evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (18/5/2026), di Ruang Rapat Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah.
Rapat itu dihadiri unsur DPRD PPU, BPJS Kesehatan, kepala puskesmas, hingga organisasi perangkat daerah terkait. Evaluasi dilakukan untuk membahas berbagai persoalan layanan kesehatan, mulai kepesertaan BPJS, pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga mutu layanan rumah sakit daerah.
Tohar mengatakan evaluasi rutin diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui langsung persoalan pelayanan kesehatan di lapangan. Menurutnya, pembenahan layanan tidak boleh menunggu keluhan masyarakat semakin meluas.
“Program JKN menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat. Evaluasi rutin penting dilakukan agar persoalan pelayanan cepat ditangani,” katanya.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di PPU. Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan diminta terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Tohar turut menyoroti kedisiplinan dokter organik di RSUD RAPB. Ia menegaskan tenaga medis harus mengutamakan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Dokter organik wajib memprioritaskan pelayanan rumah sakit daerah agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setiap waktu,” tegasnya.
Selain kedisiplinan tenaga medis, manajemen RSUD RAPB juga diminta terus melakukan pembenahan mutu pelayanan. Menurut Tohar, rumah sakit daerah memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat.
Ia menilai evaluasi berkala bersama BPJS Kesehatan menjadi langkah penting memperbaiki sistem kesehatan di PPU, baik dari sisi pelayanan, pembiayaan, infrastruktur, maupun ketersediaan tenaga medis.
“Hasil evaluasi akan dibahas rutin setiap tiga bulan sebagai dasar pembenahan layanan kesehatan daerah,” tutupnya.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



