Samarinda

Samarinda Siapkan Perda Jaminan Produk Halal dan Higienis

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Samarinda tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda berlangsung di Ruang Rapat Utama, Rabu (20/3/2024).

Ketua panitia khusus (pansus) II, Abdul Rohim, menyatakan regulasi ini bertujuan untuk mendorong pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda agar mendapatkan sertifikasi halal dan higienis. “Tapi ini sudah ada berjalan di dinas Koperasi UMKM, sekitar 200 UMKM dapat bantuan, makanya dengan adanya raperda ini kita upayakan agar proses itu terus berjalan,” ujar Rohim.

Baca  Gubernur Harum Desak Pusat Buka Blokir Anggaran Rp129 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Kukar–Kubar

Rohim menambahkan raperda tentang penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis ini ditargetkan akan tuntas dalam enam bulan. Ia berharap aturan ini menjadi aturan yang dikeluarkan oleh sejumlah anggota komisi II di masa akhir jabatan tahun ini.

“Karena di periode berikutnya ada yang demisioner, sehingga harapannya ini menjadi karya terakhir bagi mereka dan bisa selesai sesuai dengan target dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutur Rohim.

Baca  Adpim Kaltim Klarifikasi Dugaan Intimidasi Ajudan Gubernur pada Jurnalis

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya aturan ini, mengingat aturan pusat yang mewajibkan setiap produk penjualan dari setiap usaha wajib bersertifikasi halal dan higienis. “Makanya dari pertemuan ini kami juga ingin menelusuri situasi UMKM saat ini, agar persyaratan mereka bisa dipermudahkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis,” tutupnya. (Lin/adv)

Baca  Polemik Kafe Pesona Berakhir, DPRD Samarinda Pastikan Usaha Kembali Beroperasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button