BontangKaltim

Perubahan Skema BPJS Jadi Sorotan, DPRD Bontang Cek Kesiapan RS Amalia

Komisi A DPRD Bontang bersama jajaran RS Amali (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Komisi A DPRD Bontang tak sekadar meninjau fasilitas saat berkunjung ke RS Amalia Bontang, Selasa (19/5/2026). Mereka turut menyoroti perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan, terutama dampak kebijakan pusat terhadap akses pasien dan kesiapan rumah sakit swasta di daerah.

Kunjungan itu menjadi momen bagi para legislator untuk menggali langsung kesiapan RS Amalia dalam menyesuaikan skema baru, termasuk peralihan penanganan pasien penerima bantuan iuran (PBI) BPJS dari APBN ke program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca  Sengketa Lahan Jalan Damanhuri, DPRD Kaltim Dorong Proses Hukum

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pihak rumah sakit telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.

“RS Amalia sudah menyampaikan skema penanganan pasien PBI yang dialihkan ke program provinsi. Ini menjadi bahan kami sebelum membahasnya lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kaltim,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Herkes itu menegaskan perubahan kebijakan tidak boleh mengganggu pelayanan di lapangan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.

Baca  54 Kafilah Kukar Raih Juara MTQ Kaltim, Bupati Langsung Bagikan Bonus

“Rumah sakit tetap harus mengutamakan tindakan medis. Urusan administrasi bisa diselesaikan setelah pasien tertangani,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi A juga menerima berbagai masukan dari manajemen RS Amalia terkait implementasi regulasi terbaru Kementerian Kesehatan, yakni Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi layanan.

Menurut Heri, perubahan aturan tersebut membawa konsekuensi signifikan karena penilaian rumah sakit tidak lagi bertumpu pada jumlah tempat tidur, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan alat kesehatan.

Baca  Covid Kembali Jadi Sorotan, DPRD PPU Minta Pemda Fokus Edukasi Tanpa Ciptakan Kepanikan

Ia menambahkan, berbagai temuan dan aspirasi dari pihak rumah sakit akan menjadi bahan evaluasi sebelum DPRD melakukan pembahasan lanjutan bersama pemerintah provinsi.

“Sekarang penilaian rumah sakit berbasis kompetensi layanan. Ada puluhan jenis layanan yang harus dipenuhi. Ini tentu berdampak pada kesiapan SDM dan fasilitas,” tutupnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button