Samarinda

Dewan Samarinda Minta Petugas Humanis dalam Penertiban Bangunan Tanpa Izin

Anggota DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Menanggapi maraknya bangunan tanpa izin di Kota Tepian, khususnya di kawasan sepadan sungai, Angkasa Jaya Djoehrani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengajak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam proses penertiban.

Menurut Djoehrani, fenomena bangunan tanpa izin seringkali bukan semata-mata kesalahan masyarakat, tetapi lebih kepada ketidaktahuan atau kebutuhan mendesak.

Baca  Lakukan Sidak Bapokting Rusmadi Pastikan Ketersediaan Tabung Gas LPG Aman Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H Di Kota Samarinda

“Mereka mendirikan bangunan mungkin karena kebutuhan mendesak, namun tetap harus sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Politikus dari PDI-P ini menekankan bahwa dalam proses penertiban, pihak terkait harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Tidak bisa hanya dengan cara menggusur. Harus ada solusi alternatif yang ditawarkan kepada masyarakat, seperti relokasi atau bantuan lainnya,” tuturnya.

Baca  Rusak Lingkungan Warga, Komisi III Bakal Monitoring Relokasi Pasca Tambang Kelurahan Handil Bakti

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan hidup yang layak.

Dengan demikian, Djoehrani berharap agar pemerintah dan DPRD dapat bekerja sama mencari solusi yang adil dan tepat bagi masyarakat, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. (lin/adv)

Baca  Audit Ditunda hingga 2025, DPRD Samarinda Pertanyakan Nasib Upah Pekerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button