Peningkatan Status Kampung Sidrap Menuju Desa Persiapan di Kutai Timur
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana untuk meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi Desa Persiapan. Keputusan ini datang setelah penolakan usulan dari Pemkot Bontang oleh Mahkamah Agung, yang memperkuat posisi Pemkab Kutim.
Bupati Kutim menekankan komitmen untuk memajukan Kampung Sidrap. “Kami akan terus mengembangkan Kampung Sidrap, sekarang sebagai desa persiapan dan di masa depan sebagai desa definitif, sebagai pemekaran dari Desa Martadinata,” ucap Bupati saat ditemui setelah Rapat Paripurna pada Selasa (14/5/2024).
Rencana ini mengharuskan persiapan administratif, termasuk pembuatan peta desa persiapan dan studi kelayakan pemekaran desa. “Kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti peta desa hasil pemecahan dan penyusunan studi kelayakan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” lanjut Bupati.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini. “Kami sangat mendukung inisiatif untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa persiapan. Ini akan membantu pengembangan desa agar sejajar dengan desa-desa lain di Kutim,” kata Joni.
Joni juga menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja bersama pemerintah kabupaten. “Kami dari dewan akan bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan Kampung Sidrap dapat mencapai status desa persiapan dengan sukses,” tandasnya.(La/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.